Jumat, 21 April 2017

TAHAPAN (3) PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

Setelah penetapan dan pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, kerja pertama Tim Pembangunan Zona Integritas adalah pencanangan Zona Integritas. Terkait hal tersebut terdapat beberapa hal terkait pencanangan zona integrtas ini, antara lain:



Apakah Pencanangan Zona Integritas itu?

Pencanangan ZI adalah deklarasi atau pernyataan dari pimpinan instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas.


Bagaimana pencanangannya?

Pencanangan dapat dilakukan secara bersama sama bagi Instansi Pusat yang dikoordinir oleh Kementerian
sedangkan untuk kantor daerah, dapat dilakukan secara bersama sama dan dikoordinasikan oleh Kanwil
atau kalau untuk instansi Pemda dapat dilakukan secara bersama di Propinsi.

Kalau pencananngan sendiri apakah bisa?
Jawabanya Bisa.
Unit kerja dapat mencanangkan tanpa bersama sama dengan unit lain. KPPN Amlapura pada saat mencanagkan Pembangunan ZI nya tidak melibatkan unit lain yang sejenis yaitu KPPN Denpasar dan KPPN Singaraja. Kalau menurut saya pribadi, akan lebih bagus apabila Pencanagan dilakukan secara bersama sama oleh Instansi dengan koordinasi dari Kantor Wilayah.

Pencanaangan ini sifatnya terbuka dengan maksud agar mitra kerja, masyarakat luas memantau mengawasai dan berperan dalam kegiatan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di Instamsi tersebut. Nha agar tersebar luas, KPPN Amlapura pada saat pencanangan juga mengundang Pers yaitu Bali Pos dan TVRI Bali. Kemudian kami juga menulis berita dan mengirimkan ke website Kemenkeu dan DJPBN untuk dimuat di Berita Regional.

Apa saja acara pencanangan?

Acara intinya adalah penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Instansi dalam hal ini KPPN Amlapura, para Kuasa Pengguna Anggaran dan Mitra Kerja KPPN Amlapura dan juga kami membentuk Tim Pemantau Independen yang terdiri dari tokoh masayarakat, Akademisi dan Pemda. Tim Pemantau Independen secara berkala menyampaikan hasil pantauan dan evaluasi nya kepada Kepala KPPN Amlapura. Pada saat pencanagan kami juga melakukan sosilaisasi apa itu WBK dan WBBM kepada hadirin yang sebagian besar belum memahami terkait pembangunan zona integritas ini.

Undangan dalam acara ini yaitu:
1.Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali
2.Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Amlapura
3.Kepala Bank/Pos Persepsi mitra kerja KPPN Amlapura
4.Tim Pemantau Independen WBK WBBM KPPN Amlapura
5.Pemda 3 Kabupaten yaitu Karangasem, Klungkung dan Bangli
6.Wartawan.

Susunan Acara :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali
  3. Pemutaran Video Profil KPPN Amlapura
  4. Sosialisasi WBK WBBM oleh Kepala KPPN Amlapura
  5. Penandatanganan Pencananagan Zona INtegritas oleh hadirin
  6. Penutup

Paparan pada saat sosialisasi WBK kepada peserta pencannagan Zona Integritas di KPPN Amlapura

Link Slide Sosialisasi ke Stakeholder/Mitra Kerja

Copy link berikut:

https://drive.google.com/file/d/0B9zc2wZEzh7POHN0dXJQekZhZVE/view?usp=sharing







Tidak ada komentar:

Posting Komentar