Dalam sebuah gawe besar tentunya seorang Kepala Kantor sebagai penanggungjawab kegiatan tidak dapat bekerja sendiri, harus ada Tim yang bekerja sama dan juga sama sama kerja untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Kepala KPPN Amlapura membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2015 untuk Tim WBK dan 25 Januari 2016 untuk Tim WBBM.
Tim Pembentukan ZI KPPN Amlapura melibatkan seluruh pegawai KPPN Amlapura yang berjumlah 18 PNS dan 6 Pegawai Harian. Untuk pegawai harian secara administrasi tidak masuk kedalam SK, tetapi dalam pelaksanaan terlibat.
Untuk Tim WBK terdiri dari dua Tim yaitu
Tim A Pengungkit Manajemen Perubahan, Tatalaksana dan SDM yang diketuai oleh Kepala Kasubag Umum KPPN Amlapura, Teguh Setiono sedangkan
Tim B Pengungkit diketuai oleh Kepala Seksi PDMS , Suryo Guritno yang kemudian karena mutasi diteruskan oleh Nyoman Pande .
Untuk Tim WBBM terdapat perbedaan, karena titik berat pada peningkatan layanan maka Tim terbagi menjadi 4 Tim yaitu:
1. Tim Peningkatan Sarana dan Prasarana yang diketuai oleh Kepala Subbag Umum, Teguh Setiono.
2. Tim Inovasi yang diketuai oleh Kepala Seksi Bank, Yogi Bekti Swasana
3. Tim Peningkatan Layanan yang diketuai Kepala Seksi PDMS, Nyoman Pande, dan
4. Tim Administrasi yang diketuai oleh Kepala Seksi Veraki, Reny.
Baik Tim WBK maupun WBBM sebagai penanggungjawab adalah Kepala KPPN Amlapura, Zulkarnaen Siregar.
Untuk kelancaran dan Humas ke pihak luar ditunjuk satu orang PIC (Person In Charge) atau orang yang bertanggungjawab pada kelancaran kegiatan ini yaitu Kepala Seksi Bank, Yogi Bekti Swasana.
Tim melakukan rapat secara mingguan dan melaporkan progres perkembangan kemajuan Tim per Bulan kepada Kanwil DJPB Provinsi Bali sebagai Pembina dengan tembusan Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai penanggungjawab di lingkup kantor Pusat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar