Pembahasan berikutnya adalah tahapan pencapaian WBK/WBBM mulai dari pencanangan Zona Integritas sampai dengan Penetapan sebagai Unit Kerja berpredikat WBK/WBBM
Tahapan ini dimulai ketika KPPN Amlapura ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai unit kerja yang diusulkan WBK tahun 2015 dan WBBM tahun 2016 oleh Sekjend Kemenkeu atas persetujuan Dirjen Perbendaharaan
sampai dengan
Penetapan sebagai unit kerja berpredikat WBK/WBBM yang biasanya dilakukan pada hari anti korupsi yang jatuh setiap tanggal 09 Desember.
Proses ini berlangsung selama 1 tahun (wow ..lamonyo...)
tapi ya setiap tahapan dilalui oleh Tim Pembangunan ZI KPPN Amlapura dengan riang gembira dan nggak kerasa..tau tau penetapan aja.❤
Secara garis besar tahapan pembangunan Zona Integritas pada unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah
A. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan
B. Proses Pembangunan Zona Integritas
yang terinci kedalam beberapa tahapan yaitu:
1. Pembentukan Tim Pembangunan ZI
2. Pencanangan Zona Integritas
3. Sosialisasi WBK/WBBM ke stakeholder
4. Pemetaan Masalah :
5. Membangun Zona Integritas
6. Penilaian Tim Independen
7. Reviu oleh Tim Penilai Internal
8. Pengusulan Calon Unit Kerja
9. Penetapan Unit Kerja berpredikat WBK/WBBM
Tahapan tahapan tersebut akan saya coba uraikan satu persatu dengan contoh implementasi pada KPPN Amlapura.
Yang menjadi pertanyaan apakah sebuah unit kerja ketika telah ditetapkan menjadi unit kerja dengan predikat WBK atau WBBM, berhenti sampai penerimaan Piagam/Plakat dari Menpan RB, tentu saja jawabnya TIDAK
Pembangunan ZI masih terus berlanjut bahkan unitkerja tersebut wajib "menularkan Virus" WBK/WBBM ke instansi pemerintah sekitarnya.
Hal ni lah yang nantinya menjadi dasar bagi KPPN Amlapura untuk membentuk Pusat Edukasi Pembangunan Zona Integritas atau SATE BANG ZOGRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar