Rabu, 19 April 2017

SEKEDAR CATATAN




Blog ini disusun sebagai tindak lanjut penetapan KPPN Amlapura sebagai unit kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2015 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2016 setelah sebelumnya juga meraih predikat Kantor Percontohan terbaik tingkat Kementerian Keuangan pada tahun 2014,
Hatrick bro.....(sombong yang baik boleh kan ya)

Tujuan lainnya adalah serta sebagai pelengkap Proyek Perubahan pada Diklat Kepemimpinan Eselon IV dan untuk memudahkan dan lebih mengenalkan apa sih yang dimaksud dengan unit kerja dengan predikat WBK/WBBM serta apa saja tahapan untuk mencapainya,

Kalau melihat sejarah Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan yang dimulai sejak ditetapkannya Undang Undang Keuangan Negara tahun 2003, pada dasarnya unit unit Kantor Vertikal dan Pusat pada Kementerian Keuangan telah melaksanakan proses pembangunan zona integritas pada unitnya masing masing, akan tetapi tidak terdokumentasikan dengan baik sehingga pihak luar Kemenkeu belum terinfokan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan sendiri selama ajang penetapan unit kerja berpredikat WBK WBBM yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB-KPK dan Ombudsman
telah memperoleh 2 predikat WBK yaitu KPPN Bangko dan KPPN Amlapura dan 3 predikat WBBM untuk KPPN Malang, KPPN Semarang II dan KPPN Amlapura. Sedangkan unit eselon I lain di Kemenkeu juga sudah ada beberapa yang mendapat predikat ini
Kerenkan Kemenkeu...

Nha..terkait hal tersebut (kayak surat aja yak)
Saya Yogi Bekti Swasana yang saat ini bertugas di KPPN Amlapura sebagai Kepala Seksi Bank dan kebetulan juga sebagai PIC WBK WBBM KPPN Amlapura tahun 2015 dan tahun 2016, mencoba berbagi pengalaman dan sedikit tips sehingga KPPN Amlapura dapat meraih predikat WBK WBBM.

dan untuk Judul Blog mengapa "OK BANG ZOGRI" karena ini merupakan akronim dari Pojok Edukasi Pembangunan Zona Integritas. Dengan Semnagat yang OK punya tentunya akan membawa hasil yang OK juga.
Zona Integritas merupakan rangkaian 6 komponen Pengungkit dan 2 Komponen Hasil Pembanguan ZI menuju WBK WBBM yang disatukan dalam satu ikatan Cinta (he..he..kayak kawinan aja ya), yang intinya apabila 6 komponen pengungkit dan 2 komponen hasil WBK WBBM ini dipenuhi, unit kerja tersebut menjadi unit kerja dengan predikat WBK atau WBBM.

Pengalaman saya dan Tim WBK WBBM KPPN Amlapura selama dua tahun akan dipaparkan secara bertahap, mulai dari
pengertian dan pemahaman dasar,
persiapan,
pelaksanaan,
penilaian dan terakhir
menjaga predikat WBK dan WBBM agar tetap lestari ...
(biar nggak seperti hutan di Kalimantan) .

Mumpung belum lupa Blog ini disusun dengan gaya tulisan saya ya,...yang menurut saya nyaman mengungkapkan dan menyampaikan
Dan semoga gampang dimengerti oleh pembaca,
ya..itung itung sekalian belajar menulis, karena ternyata menulis itu susah susah gampang, he...he....
Kalau belum bisa memahami 
ya mohon maap Bli... Mbok

Semoga berguna dan semua itu untuk :

INDONESIA YANG LEBIH BAIK




1 komentar: