Jumat, 21 April 2017

Pengertian (1) Apakah Zona Integritas?

Pada awal ditunjuk sebagai PIC Pembangunan Zona Integritas di KPPN Amlapura menuju unit kerja berpredikat WBK dan WBBM, banyak pertanyaan yang berseliweran di kepala saya dan setelah mencari sumber informasi ternyata hanya ada satu pedoman yaitu Permenpan 52 tahun 2014.

Berikut ini pemahaman saya tentang Permenpan 52 tahun 2014 dan beberapa pertanyaan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu Kementerian /Lembaga /Pemda yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai niat/(komitmen) untuk mewujudkan WBK WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik sehingga terwujud birokrasi yang bersih dan melayani.

dari pengertian umum ini jelas bahwa yang terpenting dalam pembangunan ZI ini adalah KOMITMEN PIMPINAN. 

Kalau yang hanya mempunyai komitmen adalah pasukan sedangkan komandan pleton tidak mempunyai keinginan untuk membangun Birokrasi Bersih ya percuma....
Semua merupakan suatu kesatuan dan rangkaian serta berkeninambungan (nha lho apa lagi maksudnya) 
jadi begini :
Mulai dari Kepala Kantor, Kepala Seksi sampai dengan pelaksana
Mulai dari Yang Tua sampai ke yang muda
Mulai dari yang sudah beruban sampai yang masih hitam pekat
Mulai dari Golongan IA sampai dengan yang bergolongan IV E
Mulai dari PNS sampai dengan Honorer bahkan Pegawai Horor.....

Bersama sama membangun Zona Integritas di lingkungan kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani .

Jangan hanya Kepala Kantor saja atau PIC (Penanggung jawab Kegiatan) saja yang sibuk dan terlibat.
Berdasarkan pegalaman kami di KPPN Amlapura, diperlukan pembentukan TIM Pembangunan Zona Integritas yang melibatkan seluruh pegawai sehingga pegawai merasa terlibat dan memiliki. Mungkin hal ini cocok karena KPPN Amlapura, Kantor Vertikal Type A2 dengan jumlah pegawai 24 Orang (18 PNS dan 6 Non PNS)
Tim yang dibentuk akan bekerja selama satu tahun, sejak mulai pencanangan Pembangunan Zona Integritas sampai dengan Penilaian oleh Tim Penilai nasional yang terdiri dari Menpan RB, KPK dan Ombudsman.
Komitmen Pimpinan di KPPN Amlapura tercermin pada susunan Tim Pembangunan ZI dimana KK sebagai penanggungjawab dan pada saat rapat, memimpin pembahasan strategi dan rencana kerja Pembanguanan ZI selama satu tahun.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar